SEJARAH DESA GUNUNG MENANG
SEJARAH DESA GUNUNG MENANG
BAB I Pra-Sejarah dan Masa Sriwijaya
1. Latar Geografis dan Jejak Hunian Awal
Wilayah Desa Gunung Menang terletak dalam sistem ekologis besar lembah Sungai Musi dan Sungai Lematang dua sungai utama yang sejak ribuan tahun lalu menjadi tulang punggung kehidupan di Sumatera Selatan. Sungai Musi bukan hanya aliran air, tetapi koridor peradaban yang menghubungkan pesisir timur Sumatera dengan pedalaman yang kaya hasil hutan dan mineral.
Secara geomorfologis, kawasan Penukal berada pada dataran aluvial dan perbukitan rendah yang memungkinkan terbentuknya:
Permukiman tepian sungai,
Ladang berpindah di lahan kering,
Perkebunan tradisional,
Jalur transportasi air yang relatif aman.
Sejak masa pra-sejarah, pola hunian masyarakat Sumatera bagian selatan cenderung mengikuti alur sungai. Migrasi Austronesia yang diperkirakan berlangsung sejak milenium pertama sebelum Masehi membawa tradisi bercocok tanam, teknologi perahu, serta sistem sosial berbasis kekerabatan. Pola ini sangat mungkin juga berkembang di wilayah yang kini menjadi Desa Gunung Menang.
Temuan arkeologis di Sumatera Selatan menunjukkan bahwa wilayah pedalaman bukanlah daerah terisolasi, melainkan bagian dari jaringan interaksi budaya yang luas. Sungai menjadi jalur masuknya pengaruh luar sekaligus jalur distribusi hasil bumi ke pusat-pusat kekuasaan di hilir.
2. Integrasi dalam Jaringan Kerajaan Sriwijaya
Memasuki abad ke-7 Masehi, muncul kekuatan besar di Sumatera bagian selatan, yaitu Kerajaan Sriwijaya yang berpusat di Palembang. Sriwijaya dikenal sebagai kerajaan maritim yang menguasai jalur perdagangan strategis Selat Malaka dan Laut Jawa.
Kekuatan Sriwijaya tidak hanya terletak pada armada lautnya, tetapi juga pada kemampuannya mengendalikan sungai-sungai besar yang menjadi akses ke pedalaman. Dalam konsep politik Asia Tenggara kuno, Sriwijaya menerapkan sistem mandala yakni jaringan kekuasaan berlapis yang terdiri atas pusat dan daerah bawahan atau pendukung.
Wilayah pedalaman seperti Penukal dan sekitarnya dapat dipahami sebagai bagian dari hinterland Sriwijaya, yaitu daerah yang:
Menyediakan hasil hutan (damar, rotan, kayu keras),
Menghasilkan emas dan mineral dari hulu sungai,
Menyuplai bahan pangan,
Menjadi jalur transit perdagangan dari pedalaman menuju pelabuhan di hilir.
Dengan demikian, meskipun Desa Gunung Menang bukan pusat politik Sriwijaya, wilayah ini kemungkinan besar terintegrasi dalam sistem ekonomi dan logistik kerajaan tersebut.
3. Jalur Sungai sebagai Arteri Perdagangan
Sungai Musi memiliki banyak anak sungai yang menjangkau pedalaman Sumatera Selatan. Sistem sungai ini memungkinkan terjadinya:
Pertukaran barang antara pedalaman dan pesisir,
Mobilitas pedagang lokal dan asing,
Penyebaran budaya dan agama.
Pedagang dari India dan Tiongkok yang berlabuh di pelabuhan Sriwijaya membawa pengaruh budaya Hindu-Buddha yang kemudian menyebar melalui jaringan sungai. Jalur sungai inilah yang menjadi medium masuknya pengaruh religius dan simbolik ke wilayah pedalaman.
Keberadaan sungai juga membentuk struktur sosial masyarakat:
Permukiman memanjang mengikuti alur sungai,
Rumah panggung sebagai adaptasi terhadap banjir,
Sistem gotong royong dalam pengelolaan lahan dan perahu.
Pola ini masih dapat dilihat jejaknya dalam struktur sosial masyarakat pedalaman Sumatera Selatan hingga kini.
4. Bukti Arkeologis dan Pengaruh Budaya Hindu-Buddha
Salah satu bukti konkret pengaruh budaya Sriwijaya di wilayah yang kini menjadi Kabupaten PALI adalah kompleks percandian di Desa Bumiayu. Situs ini menunjukkan keberadaan tradisi Hindu-Buddha yang berkembang antara abad ke-9 hingga ke-13 Masehi.
Keberadaan situs tersebut memperlihatkan bahwa wilayah pedalaman bukan sekadar daerah produksi bahan mentah, tetapi juga menjadi bagian dari lanskap budaya dan religius yang lebih luas.
Melalui jaringan sungai, ajaran dan simbol Hindu-Buddha menyebar ke komunitas lokal. Meskipun tidak semua wilayah memiliki bangunan monumental, pengaruh budaya dapat hadir dalam bentuk:
Struktur sosial yang lebih terorganisasi,
Tradisi ritual,
Kosmologi yang mengenal hierarki sakral,
Integrasi dalam sistem perdagangan antarwilayah.
Dengan demikian, sangat masuk akal secara historis untuk menyimpulkan bahwa kawasan Gunung Menang berada dalam orbit peradaban Sriwijaya sebagai bagian dari jaringan ekonomi dan budaya, walaupun bukan pusat kekuasaan langsung.
5. Warisan Struktur Sosial Awal
Masa Sriwijaya kemungkinan membentuk beberapa fondasi sosial yang kelak berkembang lebih lanjut pada masa Islam dan sistem marga, seperti:
Kepemimpinan berbasis tokoh lokal,
Keterikatan pada wilayah sungai,
Solidaritas komunitas dalam pengelolaan sumber daya,
Pola perdagangan berbasis jaringan.
Fondasi inilah yang menjadi lapisan awal dalam sejarah panjang Desa Gunung Menang sebuah desa yang tumbuh dari dinamika sungai, perdagangan, dan adaptasi terhadap kekuatan politik regional.
Kesimpulan Sub-Bab
Pra-sejarah dan masa Sriwijaya menempatkan wilayah Gunung Menang dalam konteks peradaban sungai yang luas. Dari hunian awal masyarakat Austronesia, integrasi dalam jaringan perdagangan Sriwijaya, hingga penyebaran budaya Hindu-Buddha melalui jalur Sungai Musi dan Lematang semuanya membentuk lapisan awal identitas kawasan ini.
Sejarah Desa Gunung Menang, dengan demikian, berakar pada peradaban sungai yang telah berlangsung lebih dari seribu tahun. Sungai yang mengalir sepanjang Desa Gunung Menang adalah Sungai Sebagut.
BAB II. Pengaruh Islam dan Kesultanan Palembang
1. Transisi dari Era Sriwijaya ke Dunia Islam
Setelah kemunduran Kerajaan Sriwijaya sekitar abad ke-13, terjadi perubahan besar dalam lanskap politik dan keagamaan di Sumatera. Jalur perdagangan internasional yang sebelumnya dikuasai Sriwijaya mulai beralih kepada jaringan perdagangan Islam yang berkembang pesat di Samudera Pasai, Malaka, dan pesisir utara Jawa.
Islam masuk ke Sumatera Selatan secara bertahap melalui:
Jalur perdagangan,
Hubungan ulama dan pedagang,
Perkawinan antar komunitas,
Transformasi elite lokal.
Palembang sebagai kota pelabuhan di hilir Sungai Musi menjadi pusat penting dalam proses Islamisasi ini. Seiring waktu, struktur politik baru terbentuk dan mencapai bentuk mapan pada abad ke-17 dengan berdirinya Kesultanan Palembang Darussalam.
Kesultanan ini menjadi penerus kekuasaan politik di Sumatera Selatan, tetapi dengan basis ideologi Islam yang kuat.
2. Struktur Kekuasaan Kesultanan hingga ke Pedalaman
Kesultanan Palembang Darussalam tidak hanya menguasai wilayah kota dan pelabuhan, tetapi juga membangun sistem administrasi yang menjangkau pedalaman. Penguasaan pedalaman sangat penting karena wilayah inilah yang menjadi sumber utama:
Hasil hutan,
Hasil pertanian,
Tenaga kerja,
Komoditas perdagangan sungai.
Untuk mengelola wilayah yang luas dan beragam, kesultanan mempertahankan serta mengadaptasi struktur adat lokal dalam bentuk sistem marga.
Wilayah Gunung Menang pada masa itu termasuk dalam struktur Marga Musi yang berpusat di Sekayu. Hal ini menunjukkan bahwa secara administratif dan kultural, Gunung Menang terhubung dengan jaringan politik pedalaman Musi.
3. Sistem Marga sebagai Fondasi Pemerintahan Lokal
Sistem marga adalah bentuk pemerintahan adat yang telah berkembang sebelum kolonialisme dan diperkuat pada masa kesultanan.
Struktur pemerintahan marga terdiri atas:
Pesirah → Kepala marga, bertanggung jawab kepada sultan.
Pembarap / Proatin / Kerio (Gindo) → Kepala dusun atau kampung.
Perangkat adat → Pembantu dalam urusan hukum adat dan administrasi.
Sistem ini memiliki beberapa karakteristik penting:
a. Otonomi Lokal Berbasis Adat
Masyarakat desa mengatur kehidupan sehari-hari berdasarkan hukum adat, termasuk:
Pembagian lahan,
Penyelesaian sengketa,
Perkawinan dan warisan,
Tata hubungan sosial.
b. Loyalitas Politik kepada Sultan
Walaupun otonom dalam urusan adat, marga tetap mengakui kedaulatan sultan. Pajak, hasil bumi, dan loyalitas politik menjadi bentuk hubungan timbal balik antara pusat dan daerah.
c. Integrasi Sungai sebagai Jalur Administrasi
Sungai tetap menjadi jalur utama komunikasi antara Palembang dan pedalaman. Pesirah dan kerio berperan sebagai penghubung antara pusat kesultanan dan masyarakat lokal.
4. Islamisasi dan Transformasi Sosial
Pada masa Kesultanan Palembang, Islam tidak hanya menjadi agama resmi penguasa, tetapi juga perlahan menjadi identitas kolektif masyarakat.
Di wilayah pedalaman seperti Gunung Menang, Islam berkembang melalui:
Dakwah ulama keliling,
Hubungan kekerabatan dengan wilayah hilir,
Integrasi nilai Islam dalam hukum adat.
Terjadi proses akulturasi antara adat lama dan ajaran Islam. Artinya, adat tidak dihapus, tetapi diselaraskan dengan norma Islam.
Perubahan yang tampak antara lain:
Penguatan lembaga perkawinan Islam,
Penggunaan nama-nama Islam,
Pembentukan surau atau langgar,
Integrasi hukum waris Islam dalam praktik adat.
Dengan demikian, identitas masyarakat Gunung Menang mulai terbentuk sebagai komunitas adat-Islam.
5. Pembentukan Identitas Sosial dan Silsilah
Pada masa inilah struktur sosial masyarakat menjadi lebih mapan dan terorganisasi. Beberapa ciri pembentukan identitas sosial yang menguat:
a. Genealogi dan Silsilah
Keluarga-keluarga besar mulai menyusun garis keturunan sebagai dasar legitimasi kepemimpinan adat.
b. Struktur Kepemimpinan Turun-Temurun
Walaupun pesirah atau kerio dapat dipilih, kepemimpinan sering kali berada dalam lingkar keluarga tertentu yang dianggap memiliki legitimasi adat.
c. Solidaritas Komunal
Konsep kebersamaan, gotong royong, dan tanggung jawab kolektif menjadi landasan kehidupan desa—nilai yang kelak diwariskan hingga era modern.
6. Warisan Kesultanan dalam Struktur Desa
Meskipun Kesultanan Palembang secara politik berakhir pada tahun 1821 akibat intervensi kolonial Belanda, sistem marga tetap bertahan hingga abad ke-20.
Bahkan setelah kemerdekaan Indonesia, struktur marga masih berfungsi di Sumatera Selatan hingga akhirnya dihapus secara administratif pada dekade 1980-an.
Warisan masa Kesultanan Palembang yang masih terasa di Desa Gunung Menang antara lain:
Struktur kepemimpinan berbasis tokoh adat,
Hukum adat dalam penyelesaian sengketa,
Tradisi musyawarah,
Identitas Islam sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial,
Solidaritas komunal yang kelak dirumuskan dalam nilai kebersamaan seperti motto “Sekanca Setolongan”.
Kesimpulan Sub-Bab
Masa Kesultanan Palembang merupakan periode penting dalam pembentukan identitas sosial dan politik wilayah Gunung Menang. Jika masa Sriwijaya membentuk fondasi ekonomi-sungai, maka masa kesultanan membentuk fondasi adat dan keagamaan.
Melalui sistem marga, wilayah Gunung Menang terintegrasi dalam jaringan kekuasaan Palembang tanpa kehilangan karakter lokalnya. Islam memperkuat kohesi sosial, sementara adat menjaga stabilitas komunitas.
BAB III. Masa Kolonial Belanda
1. Runtuhnya Kesultanan dan Awal Pemerintahan Kolonial (1821)
Tahun 1821 menjadi titik balik penting dalam sejarah Sumatera Selatan. Setelah konflik politik dan militer yang panjang, pemerintah Hindia Belanda secara resmi menghapus kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam. Sultan terakhir diturunkan dari takhta, dan wilayah Palembang beserta daerah pedalamannya dimasukkan ke dalam struktur pemerintahan kolonial.
Bagi wilayah pedalaman seperti Gunung Menang, perubahan ini tidak serta-merta menghapus struktur sosial lama. Belanda menyadari bahwa pemerintahan langsung hingga ke desa-desa terpencil akan sulit dan mahal. Oleh karena itu, strategi yang dipilih adalah mempertahankan sistem adat (marga), tetapi menempatkannya di bawah kontrol kolonial.
Dengan demikian, terjadi transformasi dari sistem kesultanan berbasis legitimasi Islam menjadi sistem kolonial berbasis administrasi modern dan kepentingan ekonomi.
2. Pembentukan Struktur Administratif Kolonial
Dalam sistem Hindia Belanda, wilayah Sumatera Selatan dibagi dalam beberapa tingkatan administratif:
Residentie (Karesidenan)
Afdeeling
Onderafdeeling
Marga dan Dusun
Wilayah pedalaman Musi dan sekitarnya yang mencakup kawasan Penukal dan Gunung Menang masuk dalam wilayah administratif Palembangsche Bovenlanden (daerah pedalaman Palembang).
Belanda membentuk Afdeeling dan Onderafdeeling untuk memudahkan pengawasan, pengumpulan pajak, dan kontrol politik. Sekayu berkembang sebagai pusat administratif untuk wilayah Musi Ilir dan sekitarnya.
Dengan sistem ini, Gunung Menang tidak lagi terhubung secara politik kepada sultan, melainkan kepada pejabat kolonial seperti:
Controleur,
Asisten Residen,
Residen Palembang.
Namun di tingkat lokal, struktur marga tetap dipertahankan.
3. Sistem Marga di Bawah Kontrol Kolonial
Sistem marga tidak dibubarkan, tetapi dijadikan instrumen pemerintahan kolonial. Pesirah tetap memimpin marga, dan Kerio (atau Gindo) tetap memimpin dusun, termasuk di wilayah Gunung Menang.
Perbedaannya terletak pada:
a. Pengangkatan dan Pengesahan
Jika sebelumnya pesirah bertanggung jawab kepada sultan, kini ia harus mendapat pengesahan dari pemerintah kolonial. Kepala dusun pun berada dalam pengawasan administratif kolonial.
b. Tugas Administratif Baru
Selain mengurus adat, pesirah dan kerio kini wajib:
Mengumpulkan pajak (belasting),
Mendata penduduk,
Menyediakan tenaga kerja bila diperlukan,
Melaporkan kondisi keamanan wilayah.
c. Perubahan Status Kepemimpinan
Kepemimpinan adat yang sebelumnya memiliki legitimasi spiritual dan genealogis, kini juga harus memenuhi kriteria administratif kolonial.
Dengan kata lain, sistem marga mengalami birokratisasi.
4. Kebijakan Pajak dan Ekonomi
Belanda sangat berkepentingan pada hasil bumi pedalaman Sumatera Selatan. Wilayah Musi dan sekitarnya dikenal menghasilkan:
Hasil hutan (damar, rotan, kayu keras),
Hasil pertanian,
Getah dan komoditas alam lainnya.
Walaupun sistem tanam paksa (Cultuurstelsel) tidak seintensif di Jawa, pengawasan ekonomi tetap dilakukan melalui:
Pajak tanah,
Pajak hasil hutan,
Kontrol perdagangan sungai.
Sungai Musi dan anak-anak sungainya tetap menjadi jalur utama transportasi hasil bumi dari pedalaman ke Palembang.
Bagi masyarakat Gunung Menang, dampaknya antara lain:
Bertambahnya kewajiban pajak,
Peningkatan kontrol administratif,
Ketergantungan pada struktur kolonial dalam perdagangan.
Namun karena wilayah ini relatif jauh dari pusat kekuasaan kolonial, kehidupan sosial adat tetap relatif kuat.
5. Stabilitas dan Resistensi Terselubung
Meskipun tidak tercatat sebagai pusat perlawanan besar, wilayah pedalaman Sumatera Selatan secara umum memiliki tradisi resistensi terhadap kekuasaan luar.
Bentuk resistensi tidak selalu berupa pemberontakan terbuka, tetapi bisa berupa:
Penghindaran pajak,
Penundaan laporan,
Solidaritas komunitas dalam menghadapi tekanan administratif.
Di sisi lain, sebagian elite adat beradaptasi dengan sistem kolonial untuk menjaga stabilitas wilayahnya.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat pedalaman seperti Gunung Menang tidak sepenuhnya pasif, tetapi melakukan negosiasi sosial-politik dalam batas-batas yang memungkinkan.
6. Transformasi Sosial Abad ke-20
Memasuki awal abad ke-20, pemerintah kolonial mulai melakukan modernisasi terbatas, seperti:
Pengenalan sekolah rakyat (Volkschool),
Perbaikan jalur transportasi,
Administrasi kependudukan yang lebih sistematis.
Namun perubahan tersebut lebih terasa di pusat-pusat kecamatan dan ibu kota onderafdeeling. Desa-desa seperti Gunung Menang tetap mempertahankan pola sosial tradisional berbasis:
Musyawarah adat,
Kekerabatan,
Kepemimpinan kerio/gindo.
Menariknya, sistem marga yang dipertahankan kolonial justru membuat struktur adat tetap hidup hingga masa kemerdekaan. Ini menjadi salah satu warisan kolonial yang unik di Sumatera Selatan.
7. Warisan Masa Kolonial bagi Desa Gunung Menang
Beberapa warisan penting masa kolonial yang berdampak pada sejarah desa:
Pembakuan batas wilayah administratif.
Pencatatan kepemimpinan adat secara lebih formal.
Transformasi jabatan kerio dari pemimpin adat murni menjadi pejabat administratif lokal.
Integrasi desa ke dalam sistem negara modern.
Struktur kepemimpinan desa yang kemudian berkembang dari Gindo/Kerio hingga Kepala Desa tidak dapat dilepaskan dari proses panjang birokratisasi sejak masa kolonial Belanda.
Kesimpulan Sub-Bab
Masa kolonial Belanda bukan sekadar periode penaklukan politik, tetapi masa transformasi administratif dan sosial yang mendalam. Di satu sisi, Belanda menghapus kedaulatan kesultanan. Di sisi lain, mereka mempertahankan dan membentuk ulang sistem marga sebagai alat kontrol pemerintahan.
Bagi Desa Gunung Menang, masa ini menandai:
Peralihan dari legitimasi kesultanan ke legitimasi kolonial,
Birokratisasi kepemimpinan adat,
Integrasi ke dalam sistem administrasi modern.
Namun fondasi sosial adat tetap bertahan menjadi bukti kuatnya struktur masyarakat pedalaman Sumatera Selatan dalam menghadapi perubahan politik besar.
BAB IV. Pendudukan Jepang (1942–1945)
1. Runtuhnya Pemerintahan Kolonial Belanda
Pada awal tahun 1942, balatentara Jepang berhasil mengalahkan pasukan Hindia Belanda di berbagai wilayah Nusantara. Sumatera menjadi target utama karena kekayaan sumber daya alamnya, terutama minyak bumi.
Wilayah Sumatera Selatan memiliki arti strategis karena terdapat ladang minyak besar di sekitar:
Plaju
Sungai Gerong
Kedua kawasan tersebut sebelumnya dikelola perusahaan minyak kolonial dan menjadi sasaran utama Jepang dalam upaya menguasai suplai energi untuk mesin perangnya.
Setelah Belanda menyerah pada Maret 1942, pemerintahan kolonial digantikan oleh administrasi militer Jepang. Sumatera ditempatkan di bawah komando Angkatan Darat Jepang (Rikugun), berbeda dengan Jawa yang berada di bawah administrasi berbeda.
Meskipun Desa Gunung Menang bukan pusat produksi minyak, wilayah Penukal dan sekitarnya tetap masuk dalam sistem pengawasan militer Jepang karena berada dalam lingkup administratif Sumatera Selatan.
2. Perubahan Struktur Pemerintahan Lokal
Salah satu langkah awal Jepang adalah menyederhanakan sistem pemerintahan. Struktur administratif Belanda seperti afdeeling dan onderafdeeling diganti dengan sistem yang lebih ringkas dan langsung di bawah pengawasan militer.
Namun di tingkat desa, kepemimpinan lokal tetap dipertahankan. Kerio atau kepala dusun tetap menjalankan fungsi pemerintahan sehari-hari, tetapi kini bertanggung jawab kepada pejabat Jepang atau aparat lokal yang ditunjuk.
Perubahan yang terasa di tingkat desa antara lain:
Pengawasan lebih ketat terhadap kepala desa/kerio,
Kewajiban menyampaikan laporan rutin,
Penekanan pada kepatuhan terhadap perintah militer.
Dengan demikian, struktur adat tetap ada, tetapi berada di bawah tekanan sistem militeristik.
3. Mobilisasi Tenaga dan Sistem Romusha
Salah satu kebijakan paling berat pada masa Jepang adalah mobilisasi tenaga kerja untuk mendukung kebutuhan perang. Sistem kerja paksa yang dikenal sebagai romusha diterapkan di berbagai daerah.
Di wilayah pedalaman seperti Penukal, bentuk mobilisasi dapat berupa:
Pengerahan tenaga untuk membuka lahan pertanian,
Pembuatan jalan darurat,
Pengangkutan logistik,
Penyediaan bahan pangan untuk tentara Jepang.
Walaupun tidak semua desa mengalami pengiriman romusha ke luar daerah dalam jumlah besar, tekanan untuk menyediakan tenaga kerja tetap dirasakan. Kepala desa atau kerio sering berada dalam posisi sulit karena harus memenuhi kuota dari atas, tetapi juga melindungi warganya.
4. Kontrol Pangan dan Ekonomi Desa
Selama pendudukan Jepang, distribusi bahan pangan dikontrol secara ketat. Produksi beras dan bahan pokok lainnya diawasi, dan sebagian hasil panen wajib disetor kepada pemerintah militer.
Dampak yang dirasakan masyarakat desa antara lain:
Berkurangnya ketersediaan pangan,
Kenaikan harga barang,
Keterbatasan pakaian dan kebutuhan pokok,
Penggunaan sistem barter dalam transaksi lokal.
Kehidupan ekonomi desa menjadi lebih tertutup dan bertumpu pada solidaritas internal. Nilai gotong royong semakin penting dalam menghadapi keterbatasan.
5. Pendidikan dan Propaganda
Jepang juga melakukan perubahan di bidang pendidikan dan organisasi masyarakat. Sekolah-sekolah diarahkan untuk:
Mengajarkan bahasa Jepang,
Menanamkan semangat Asia Raya,
Mendidik pemuda dalam disiplin militer.
Organisasi semi-militer seperti Seinendan (barisan pemuda) dan Keibodan (pembantu polisi) dibentuk di berbagai daerah, termasuk wilayah pedalaman.
Melalui organisasi ini, pemuda desa mulai mengenal:
Latihan baris-berbaris,
Disiplin militer,
Konsep nasionalisme yang meski dibungkus propaganda Jepang, justru membuka ruang kesadaran politik baru.
6. Tekanan dan Ketahanan Sosial
Masa pendudukan Jepang dikenal sebagai salah satu periode paling berat dalam sejarah Indonesia modern. Di desa-desa seperti Gunung Menang, tekanan ekonomi dan sosial terasa nyata.
Namun di balik tekanan tersebut, muncul beberapa dinamika penting:
a. Penguatan Solidaritas Komunitas
Keterbatasan mendorong masyarakat untuk saling membantu dan memperkuat ikatan sosial.
b. Pengalaman Administratif
Kepala desa dan tokoh lokal semakin terbiasa mengelola pemerintahan tanpa dominasi langsung pejabat Belanda.
c. Tumbuhnya Kesadaran Kebangsaan
Propaganda Jepang tentang kemerdekaan Asia tanpa Barat secara tidak langsung membuka ruang diskusi tentang kemerdekaan Indonesia.
Ketika kabar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 menyebar ke berbagai daerah, masyarakat pedalaman Sumatera Selatan termasuk wilayah Gunung Menang telah memiliki kesiapan mental untuk menerima gagasan kemerdekaan.
7. Warisan Masa Jepang bagi Desa Gunung Menang
Meskipun hanya berlangsung tiga setengah tahun, masa pendudukan Jepang meninggalkan dampak signifikan:
Melemahnya struktur kolonial Belanda secara permanen.
Terbukanya ruang bagi elite lokal untuk berperan lebih besar.
Tumbuhnya pengalaman organisasi dan disiplin di kalangan pemuda.
Penguatan solidaritas sosial akibat tekanan ekonomi.
Periode ini menjadi jembatan antara masa kolonial dan era kemerdekaan. Bagi Desa Gunung Menang, masa Jepang adalah fase transisi yang mempercepat peralihan menuju pemerintahan republik.
Kesimpulan Sub-Bab
Masa pendudukan Jepang (1942–1945) merupakan periode singkat tetapi menentukan. Jika masa kolonial Belanda membentuk struktur administratif modern, maka masa Jepang mengguncang struktur itu dan membuka jalan bagi kemerdekaan.
Bagi masyarakat Gunung Menang, periode ini ditandai oleh:
Tekanan ekonomi dan sosial,
Pengawasan militer ketat,
Mobilisasi tenaga rakyat,
Namun sekaligus tumbuhnya kesadaran kebangsaan.
Dari tekanan lahir ketahanan. Dari keterbatasan lahir solidaritas. Dan dari pengalaman masa Jepang, masyarakat desa melangkah menuju babak baru: era Republik Indonesia.
BAB V. Era Republik dan Perkembangan Pemerintahan Desa
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, wilayah Sumatera Selatan menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Struktur marga yang telah bertahan sejak masa Kesultanan Palembang dan kolonial Belanda secara bertahap dihapus dan digantikan dengan sistem pemerintahan desa administratif.
Desa Gunung Menang berada dalam wilayah Kabupaten Muara Enim selama beberapa dekade, hingga akhirnya pada tahun 2012 terjadi pemekaran wilayah dan terbentuklah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir sebagai daerah otonomi baru. Perubahan ini membawa semangat baru dalam pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta penguatan identitas lokal.
Kepemimpinan Kontemporer dan Penguatan Identitas Desa
Dalam perkembangan pemerintahan desa modern, salah satu tonggak penting terjadi pada masa kepemimpinan:
Sayadi bin Rejab (menjabat mulai 2019)
Pada masa kepemimpinan beliau, diterbitkan dan disahkan Logo Resmi Desa Gunung Menang, yang menjadi simbol identitas, persatuan, dan arah pembangunan desa ke depan.
Logo tersebut mengusung motto:
“Sekanca Setolongan”
Secara filosofis, motto ini mencerminkan nilai dasar masyarakat Gunung Menang, yaitu:
Kebersamaan dalam kehidupan sosial
Semangat gotong royong
Solidaritas antarwarga
Persatuan dalam menghadapi tantangan zaman
Istilah Sekanca Setolongan mengandung makna bahwa masyarakat hidup dalam satu ikatan, saling membantu, dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Nilai ini sejalan dengan warisan sistem adat marga di masa lampau, di mana solidaritas kolektif menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
Dengan diterbitkannya logo dan motto tersebut, Desa Gunung Menang memasuki fase baru: bukan hanya sebagai entitas administratif, tetapi sebagai komunitas dengan identitas simbolik yang kuat dan diwariskan kepada generasi mendatang.
DAFTAR KEPEMIMPINAN DESA GUNUNG MENANG
(Dari Era Gindo/Kerio hingga Kepala Desa)
Berikut adalah nama-nama pemimpin Desa Gunung Menang yang tercatat dalam sejarah lokal:
Era Gindo / Kerio (Sistem Adat & Transisi Awal)
Gurun – Gindo/Kerio Sepuh
Masa jabatan ±25 tahun
Ditunjuk/diangkatAli Bin Gurun
Menabin Bin Ali – ±12 tahun
Ditunjuk dan dipilih oleh Cempu'anGoni Bin Menabin – (masa jabatan belum tercatat rinci)
Jaye – ±8 tahun
Dipilih oleh Cempu'an, kemudian langsung digantikanTarum – ±4 tahun
Ditunjuk/diangkatOjan – ±16 tahun
8 tahun pertama ditunjuk
8 tahun kedua dipilih oleh Cempu'anAsidin bin Bahtiar – ±8 tahun
Dipilih dalam 2 putaranMustopa bin Mardan – 2 periode
Dipilih; tahun terakhir menjabat sebagai Kerio
Era Kepala Desa (Sistem Administratif Republik)
10. H. Masihun bin Senen – ±8 tahun
11. Darmin bin Yahumil – ±3 tahun Langsung digantikan
12. Masmin bin Masmin Dalin – Pejabat Sementara ±4 tahun
13. Surman Dewi bin Sobar – ±5 tahun
14. Soharyono bin Asidin – ±6 tahun
15. Sumantri, S.E.; Pilkades tanggal 12 Agustus 2013. Menjabat periode 2013–2019
16. Sayadi bin Rejab; Menjabat mulai tahun 2019
Penutup Historis
Perjalanan kepemimpinan Desa Gunung Menang mencerminkan transformasi besar dari sistem adat berbasis marga, menuju pemerintahan kolonial, masa pendudukan, hingga sistem demokrasi desa modern.
Dari Gurun sebagai Gindo Sepuh hingga Sayadi bin Rejab sebagai Kepala Desa era kontemporer, kesinambungan kepemimpinan ini menjadi bukti bahwa Desa Gunung Menang tidak hanya bertahan dalam arus sejarah, tetapi juga terus beradaptasi mengikuti perubahan zaman.
Komentar
Posting Komentar